Sisa waktu pembayaran
00 : 00 : 00
Butuh kredit, tapi tidak mau terjebak riba?
Banyak orang butuh pembiayaan untuk usaha atau kebutuhan penting. Tapi di sisi lain, ada kekhawatiran soal riba dan apakah sistem kredit yang digunakan sudah sesuai syariat. Akibatnya jadi ragu mengambil keputusan, bahkan menunda kebutuhan yang sebenarnya penting.
Masalahnya, tidak semua orang memahami alternatif kredit yang sesuai syariat. Istilahnya terdengar rumit, skemanya kurang dipahami, dan sering disamakan dengan kredit biasa. Padahal ada akad yang jelas dan bisa digunakan secara benar.
Kelas ini membahas solusi kredit tanpa riba menggunakan akad Murabahah secara praktis dan mudah dipahami. Anda akan memahami konsep dasar Murabahah, alur transaksi yang benar, serta bagaimana penerapannya dalam kebutuhan sehari-hari maupun bisnis.
Akad Murabahah adalah skema jual beli di mana penjual menyebutkan harga pokok dan margin keuntungan secara transparan kepada pembeli. Dengan pemahaman yang tepat, Anda bisa menggunakan sistem ini tanpa khawatir melanggar prinsip syariah.
Dalam kelas ini Anda akan mempelajari:
• Konsep akad Murabahah secara sederhana
• Perbedaan kredit biasa dan kredit syariah
• Alur transaksi Murabahah yang benar
• Contoh penerapan dalam kebutuhan dan bisnis
• Kesalahan yang harus dihindari
• Tips memilih skema pembiayaan yang aman
Daftar dan pelajari kelas Ketahui Solusi Kredit Tanpa Riba untuk memahami alternatif kredit yang lebih aman dan sesuai syariat dalam memenuhi kebutuhan Anda.
4.83
(6 penilaian)
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarKelas ini berisi
Anda mendapat bonus
508 Kelas Online
1934 Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarDETAIL KELAS
Kelas ini berisi
Anda mendapat bonus
508 Kelas Online
1934 Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
KONTEN PRAKTISI
TENTANG MENTOR
Yudha Adhyaksa
Founder SekolahUMKM.com
Yudha Adhyaksa adalah mantan bankir di 4 bank internasional yang berpengalaman di bidang manajemen risiko, transformasi proses bisnis, dan financial crime, serta memimpin 38 proyek transformasi bisnis di 7 negara Asia. Sejak 2015, ia berhijrah menjadi Developer Properti Syariah dan konsultan manajemen bisnis, mendampingi perorangan, UMKM, hingga perusahaan, termasuk proyek properti syariah seluas 126 hektar. Ia juga merupakan penulis 4 buku, mentor, dan pendiri SekolahUMKM, yang telah membantu ribuan pengusaha melalui kelas online dan workshop.
ULASAN
berdasarkan 6 penilaian
Gandhy Kurniawan
5
Alhamdulillah
05 Agustus 2022
Ismail
5
Terima kasih atas ilmunya coach sekarang makin paham tentang Akad Jual beli syariah
01 Agustus 2022
Jelajahi Kelas terbaik sesuai syariat dan ilmu praktisi